Rakor Pembentukan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Tekankan Kesiapsiagaan  Daerah, Tingkatkan Kewaspadaan, dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan.


 INFO_KU

Bandar Lampung --- Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Rabu (26/07/2023).


Berdasarkan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang melibatkan 26 Kementerian/Lembaga dan para Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota memerintahkan agar melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi kegiatan pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca karhutla.


Beberapa tugas yang diamanatkan Inpres No.3 Tahun 2020, diantaranya yaitu Menyusun Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota mengenai Sistem Penanggulangan Karhutla, Mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai Koordinator dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Mengalokasikan biaya pelaksanaan penanggulangan Karhutla secara memadai pada pos anggaran rutin dan anggaran belanja tidak terduga dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota.


Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras semua pihak, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah di Tahun 2022, sehingga terjadi penurunan jumlah hotspot sebanyak ±10,71% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 1.614 titik panas (hotspot) per Bulan Juli, bahkan terjadi penurunan yang cukup signifikan di beberapa Kabupaten.


Adapun Kabupaten dengan jumlah hotspot tertinggi yaitu Way Kanan sebanyak 336 Titik, Tulang Bawang 326 Titik, Lampung Timur 234 titik dan Lampung Tengah 209 titik. Namun luasan Karhutla terdapat peningkatan dari tahun 2022 yaitu seluas 1.570 


Berdasarkan data yang bersumber dari Sistem Monitoring Karhutla, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah titik panas sampai dengan tanggal 21 Juli 2023 di Provinsi Lampung sebanyak 1.253 titik dan luas kebakaran hutan dan lahan yang berhasil dihimpun seluas 4.853,36 hektar. 

.

Sebagaimana prediksi BMKG, Tahun 2023 akan lebih kering dibandingkan Tahun 2022, dan terdapat kemungkinan terjadi El Nino setelah 3 kali La Nina (2020—2022) sehingga diperkirakan terjadi peningkatan karhutla seperti Tahun 2019. 

.

"Saya minta semua daerah siap siaga dan meningkatkan usahanya untuk melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Penurunan potensi hujan ini, akan menyebabkan peningkatan kerawanan karhutla," kata Gubernur Arinal.

.

Terlebih lagi pada tahun 2023, Indonesia diamanahkan sebagai Ketua ASEAN dan memperoleh mandat untuk memimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait dan pejabat senior, dan Komite Perwakilan Tetap. KTT ASEAN direncanakan pada bulan Mei dan September yang diperkirakan merupakan puncak musim kemarau Tahun 2023.

.

Selain itu, pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Jakarta tanggal 20 Januari 2023 yang lalu, Provinsi Lampung disebut sebagai provinsi dengan luas Karhutla yang meningkat tajam dalam kurun 4 tahun terakhir selain Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua. 

.

"Untuk itu, segala upaya harus kita lakukan bersama jangan sampai daerah kita menjadi perhatian karena tingginya potensi karhutla," ucap Gubernur.

.

Gubernur meminta seluruh Perangkat Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Komandan Korem 043 Garuda Hitam beserta jajaran dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung beserta jajaran, Pangdam/Danrem, dan stakeholder/perusahaan serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling bahu membahu dalam upaya untuk menanggulangi karhutla sesuai dengan amanat Inpres No. 3 Tahun 2020.

.

Di kesempatan yang sama, Gubernur menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh pihak terkait penanggulangan dan pengendalian Karhutla


1. Menindaklanjuti secara efektif hasil monitoring peringatan dan deteksi dini Karhutla dengan menggerakan potensi sumber daya yang ada di wilayah masing-masing.

.

2. Memprioritaskan upaya deteksi dan cegah dini sesuai dengan amanat Inpres Nomor 3 Tahun 2020 dengan melibatkan unsur-unsur satuan wilayah, aparat daerah, stakeholders, masyarakat pada tingkat desa/tapak guna mencegah potensi karhutla.

.

3. Mengidentifikasi wilayah yang rawan terbakar setiap tahunnya untuk dilakukan pengawasan yang lebih ketat.

.

4. Meningkatkan patroli rutin penanggulangan Karhutla oleh satuan tugas yang dimiliki di setiap tingkatan dan kewilayahan, TNI/Polri yang berada di setiap daerah, Stakeholder atau pemegang izin pemanfaatan kawasan/lahan.

.

5. Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan ditindaklanjuti dengan Penetapan Satgas dan Pembentukan Posko Pengendalian Karhutla mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2018, dimana Penetapan status siaga dimaksud sebagai dasar bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberikan dukungan operasional dan melakukan mobilisasi.

.

6. Melaporkan segera dan melakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara cepat, tepat dan efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang masih dan tak terkendali di wilayahnya.

.

7. Terus meningkatkan kerjasama dengan para pihak dalam upaya pengendalian Karhutla.

.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras, dan kerjasama semua pihak yang telah terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla serta mengingatkan kembali, potensi terjadinya siklus El-Nino pada tahun ini.

.

"Mari kita tingkatkan kembali upaya dan perjuangan kita agar pada Tahun 2023 kita bisa menanggulangi kebakaran hutan dan lahan," pungkas Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

0/Post a Comment/Comments